HIMPUN.ID – Yunus Pasau, mahasiswa yang ucapkan kata tak ‘Senonoh’ terhadap Presiden, akhirnya minta maaf.
Permohonan maaf itu disampaikan Yunus Pasau melalui unggahan di instagram miliknya.
Yunus Pasau menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Republik Indonesia, atas perkataan yang tidak sopan yang disampaikannya.
“saya Yunus Pasau mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo, pada kesempatan ini saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada bapak Presiden Republik Indonesia, atas perkataan yang tidak sopan yang saya sampaikan pada orasi di simpang lima kota gorontalo,” ucap Yunus.
Bahkan, Yunus Pasau meminta maaf kepada keluarganya, juga pihak kampus Universitas Negeri Gorontalo.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan kekeliruan yang saya lakukan, dan saya menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orang tua dan seluruh keluarga saya, dan saya menyampaikan permohonan maaf kepada civitas akademika Universitas Negeri Gorontalo terkhususnya bapak Rektor Universitas Negeri Gorontalo,” pinta Yunus, dikutip dari instagramnya @yunuspasau_ pada Sabtu 3 September 2022.
Baca juga:Polisi Amankan Mahasiswa Ucapkan Kata Tak ‘Senonoh’ Terhadap PresidenÂ
Polisi Amankan Mahasiswa Ucapkan Kata Tak ‘Senonoh’ Terhadap Presiden
Diberitakan sebelumnya, Tim penyidik Polda Gorontalo telah mengamankan seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Yunus Pasau usai viral di media sosial setelah mengucapkan kata tak ‘senonoh’ terhadap Presiden RI.
Polisi mengamankan Yunus Pasau untuk menghindari upaya persekusi akibat viralnya video yang bersangkutan saat berorasi dalam demo menolak kenaikan BBM kemarin Jumat, 2 September 2022.
“Saat ini saudara Yunus sudah diamankan di Polda dan sedang menjalani pemeriksaan bersama rekan-rekan mahasiswa lainnya,” kata Wahyu Kabid Humas Polda Gorontalo.
Alasan Pengamanan
Wahyu jelaskan tindakan pengamanan tersebut untuk menghindari tindakan persekusi atau bully terhadap Yunus oleh pihak-pihak yang tidak setuju atau tidak senang dengan perbuatan si mahasiswa tersebut.
“Kita amankan Yunus ini, karena respon masyarakat yang beraneka ragam atas orasi yang dilakukan oleh saudara Yunus jangan sampai yang bersangkutan menjadi korban persekusi, bully atau yang lainnya, terkait pidananya, saat ini sedang didalami oleh pihak penyidik Ditreskrimsus,” terang Wahyu melalui keterangan tertulisnya yang diterima himpun.id (HP1)