Example floating
Example floating
VIRAL

Peringatan Keras PJS Gorontalo: Konten Kreator Dilarang Keras Sentuh Karya Jurnalistik Anggota PJS!

0
×

Peringatan Keras PJS Gorontalo: Konten Kreator Dilarang Keras Sentuh Karya Jurnalistik Anggota PJS!

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum DPD PJS Gorontalo, Jhojo Rumampuk (Foto: dok pribadi di ilustrasikan oleh AI)

HIMPUN.ID – Dewan Pimpinan Daerah Pro Jurnalismedia Siber (DPD PJS) Provinsi Gorontalo kembali mengeluarkan peringatan paling keras kepada seluruh konten kreator di Gorontalo.

Peringatan ini merupakan respons tegas atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta dan arogansi yang ditunjukkan oleh salah satu oknum konten kreator.

Larangan keras ini dikeluarkan setelah muncul aksi yang dinilai sombong dan tidak memiliki etika dari salah satu konten kreator yang dengan sengaja mengambil dan menggunakan gambar milik Kadek Sugiarta, salah satu jurnalis Gorontalo, tanpa izin.

Ketua DPD PJS Gorontalo, Jhojo Rumampuk, mengecam keras tindakan tersebut dan menilai, arogansi yang ditunjukkan oknum konten kreator itu sudah melewati batas toleransi.

“Ada konten kreator yang dengan terang-terangan mengambil gambar milik Kadek Sugiarta tanpa izin, lalu bersikap seolah itu hal biasa. Ini kesombongan yang tidak bisa lagi kami biarkan. Mulai hari ini, tidak ada konten kreator yang boleh menyentuh karya media anggota PJS!”l,” tegas Jhojo dengan nada keras, Rabu 19 November 2025.

Menurut Jhojo, kasus ini menjadi bukti nyata, sebagian konten kreator di Gorontalo oknum tersebut tidak menghargai karya jurnalistik, bahkan terkesan meremehkan perusahaan media dan wartawannya.

Jhojo menegaskan, tindakan seperti ini merupakan pembajakan konten, pelanggaran hak cipta, dan dapat berujung pada tuntutan hukum.

“Kami tidak main-main. Jika ada yang masih berani mengambil gambar, video, atau isi berita kami, PJS akan langsung menempuh proses hukum. Tidak peduli siapa orangnya. Tidak ada negosiasi!,” ujarnya.

PJS Gorontalo menyoroti, selama ini para konten kreator bertindak seenaknya tanpa menghargai proses jurnalistik yang membutuhkan waktu, tenaga, risiko lapangan, serta perlindungan undang-undang.

Dengan adanya tindakan sombong tersebut, PJS memastikan tidak akan memberikan ruang toleransi sedikit pun.

Untuk memastikan larangan ini dipatuhi, Jhojo menginstruksikan seluruh media di bawah PJS Gorontalo untuk melakukan pengawasan intensif terhadap semua platform digital.

Jika ditemukan pelanggaran, dokumentasi diminta untuk segera dikumpulkan sebagai bukti hukum.

“Kami bukan anti-konten kreator. Tapi jangan bertingkah seolah semua konten di internet itu gratis. Hormati profesi kami. Hormati hak cipta. Hormati etika,” tutupnya.

Dengan sikap tegas ini, DPD PJS Gorontalo berharap kejadian serupa tidak akan terulang, sekaligus menjadi pembelajaran bagi semua konten kreator agar bekerja lebih profesional, tidak arogan, dan patuh terhadap hukum yang berlaku.*

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *