HIMPUN.ID – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Totok Bachtiar menyarankan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gorontalo untuk segera menetapkan pembagian zonasi pengelolaan sampah per kecamatan. Hal ini bertujuan untuk menghindari potensi tumpang tindih wilayah kerja di lapangan.
Pernyataan ini disampaikan Totok Bachtiar usai Komisi III melakukan kunjungan lapangan dan monitoring sarana serta prasarana di Kantor DLH pada Rabu, 19 November 2025.
Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan, pengelolaan sampah di tingkat kecamatan harus dibagi secara jelas.
“Mana wilayah kerjanya kecamatan dan mana wilayah kerjanya dari DLH itu sendiri. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih nanti di lapangan,” ujar Totok.
Rencananya, pengelolaan sampah akan dibagi menjadi 10 zonasi. Meskipun pelaksanaannya nanti melibatkan kecamatan, Totok menegaskan, kendali penuh harus tetap berada di tangan DLH.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Lukman Kasim, dalam pertemuan yang hangat tersebut memaparkan total transportasi operasional yang siap digunakan, meliputi:
1. Truk Arm Roll: 5 unit
2. Dump Truck: 18 unit
3. Mobil Pick Up: 6 unit
4. Viar (Gerobak Motor): 23 unit

Selain itu, Totok Bachtiar menambahkan juga adanya penambahan armada. Pemerintah Kota Gorontalo berhasil mendapatkan bantuan 10 unit armada yang akan mulai beroperasi pada 1 Januari. Sembilan unit merupakan bantuan CSR dari Bank BTN, dan satu unit berasal dari aspirasi Bapak Rusli Habibie.
Untuk mendukung mobilitas di tingkat kelurahan, saat ini Pemerintah Kota juga telah mengucurkan 50 unit Gerobak Motor (Getor) yang tersebar di seluruh kelurahan.
Komisi III juga menyentil beberapa kendala yang ditemui, salah satunya adalah tidak adanya garasi sentral bagi sarana transportasi, yang menyebabkan armada tersebar.
Sorotan utama ditujukan pada Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) yang banyak tidak diaktifkan. Dari total 9 TPS 3R yang ada, Totok menyebutkan hanya 3 yang beroperasi, yaitu di Kelurahan Pulubala, Buladu, dan Wongkaditi.
Menutup pernyataannya, Totok Bachtiar berharap DLH dapat segera mengatur teknis pelaksanaan dan melakukan sosialisasi intensif kepada masyarakat terkait pengangkutan armada sampah.
“Yang perlu kita lakukan harus mengatur dan sosialisasi pada masyarakat terkait pengangkutan armada Sampah,” tegasnya.
DPRD akan terus memonitor kesiapan ini. Ke depan, Komisi III akan mengundang DLH dan pihak kecamatan untuk mempresentasikan secara detail data dan proses pengelolaan sampah yang akan menjadi salah satu program unggulan Wali Kota Gorontalo.(Adv)














