HIMPUN.ID – 5 unit truck bermuatan material tambang yang diduga batu hitam berhasil diamankan Ditreskrimsus Polda Gorontalo.
Kelima truck bermuatan material tambang itu, diamankan saat melintas di jalur Suwawa Bone Bolango, Selasa, 1 Maret 2022.
Penangkapan kelima truck bermuatan material tambang tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Gorontalo, Wahyu Tri Cahyono,SIK.
Baca juga:Soal Tindak Pidana Penyerobotan Tanah, Ini Penjelasan Adnan Parangi
Baca juga:Hamim Pou Imbau Masyarakat Jangan Terpengaruh dengan ‘Forex’
Dikatakan Wahyu, penangkapan dilakukan tim dari Ditreskrimsus Polda Gorontalo, pada Selasa dini hari lalu, sekitar Pukul 00.30 WITA,
“5 unit Truk diduga bermuatan mineral batu hitam itu melintas di wilayah Suwawa Kabupaten Bone Bolango menuju Kota,” kata Wahyu melalui keterangan tertulisnya kepada himpun.id
Dijelaskan Wahyu, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat, tentang adanya pendistribusian material tambang batu hitam, dari Kabupaten Bone Bolango menuju wilayah Kota Gorontalo.
“Sebelumnya, tim Ditreskrimsus mendapat informasi bahwa akan ada pendistribusian material batu hitam dari Bone Bolango menuju Kota,” ungkap Wahyu.
Baca juga:Pintu Tobat Selalu Terbuka, Aa Gym: Jangan Terpuruk Karena Merasa Banyak Dosa
Mendapat informasi tersebut, kata Wahyu, tim melakukan pembututan, dan berhasil amankan 5 unit truck yang memuat material batu hitam di 2 TKP.
“2 unit diamankan di wilayah Bone Bolango, dan 3 unit diamankan di wilayah Wongkaditi Kota Gorontalo. Kelima truck tersebut selanjutnya dibawa ke Polda guna proses lebih lanjut.” terang Wahyu. (HP1)