28.1 C
Jakarta
Jumat, Oktober 4, 2024

Buy now

7 Pasangan di Luar Nikah Terzaring Razia

HIMPUN.ID – Belum lama ini, Kepolisian Resor Gorontalo Kota melalui patroli KRYD berhasil mengamankan 7 pasangan bukan suami istri di sejumlah hotel, penginapan, serta kos-kosan di Kota Gorontalo.

“Mereka yang diamankan berada dalam satu kamar dengan identitas yang berbeda. Diduga mereka bukan pasangan suami-istri resmi,” terang Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, melalui Iptu Edwin Isa, dilansir tribratanews, Selasa 15 Februari 2022.

Ketujuh Pasangan Dilakukan Pendataan

Dikatakan Edwin, proses lebih lanjut, pihaknya mengamankan ke tujuh pasangan tersebut ke Mako Polres Gorontalo Kota untuk dilakukan pendataan.

Edwin mengungkapkan razia serupa akan terus dilakukan di hotel-hotel, kos-Kosan dan penginapan.

“Apalagi saat ini masih dalam penyebaran wabah Covid-19. Karenanya, saya mengajak kepada warga Kota Gorontalo untuk bersama-sama mencegah dan menekan pandemi Covid-19 ini,” ajaknya.

Baca juga:Anas Sebut MBS Dapat Memberikan Dampak Positif Bagi Perekonomian Masyarakat

Untuk diketahui, Patroli yang dipimpin Kasat Lantas Polres Gorontalo, Iptu Edwin Isa Mahendra, S.T.K., dilakukan dalam rangka pencegahan penyakit masyarakat, terutama menjelang hari valentine 14 Februari 2022.**

Editor: Rihol Igirisa
Sumber:tribratanews
Redaksi
Redaksi
Tajam Melihat Dunia