HIMPUN.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyatakan rasa syukurnya atas keberhasilan dalam mengamankan anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Alhamdulillah, gaji PPPK apa semua itu sudah disiasati dan itu sudah dianggarkan sampai Desember,” terang Irwan saat diwawancarai usai rapat Banggar membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kota Gorontalo Tahun 2025 di Aula I DPRD, Rabu 19 Juli 2025.
Sementara itu, terkait gaji sopir camat, Irwan menjelaskan, informasinya akan dikembalikan kepada camat.
“Tetapi di bagian-bagian, kabag-kabag menyesuaikan dengan belanjanya, sehingga gaji itu untuk sopir tetap seperti semula yang mereka terima,” tutup Irwan.*(Adv)
Reporter: Fadli Sukriani Melu














