HIMPUN.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar Rapat Kerja terkait Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Tahun 2026. Rapat yang berlangsung di Aula I pada Senin 9 Februari 2026 ini, fokus membahas perencanaan strategis, mulai dari pusat pelayanan publik, sistem drainase kota, serta persiapan rencana pembangunan Kantor Wali Kota BARU.
Pemerintah Kota Gorontalo merencanakan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang terpusat melalui rehabilitasi bangunan Ex Bele Li Mbui. Pasalnya, gedung itu (Bele Li Mbui) kepemilikan aset telah diserahkan Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Kota.

Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo menjelaskan, anggaran rehabilitasi gedung tersebut sudah disiapkan agar bisa segera digunakan oleh masyarakat.
“Kita fokuskan di situ untuk merehab itu, diharapkan pada tahun ini sudah bisa dimanfaatkan. Sehingga, di situ terpusat Semua perizinan, semuanya itu akan dilayani di MPP,” tutur Ariston.
Selain proyek besar, perbaikan drainase tetap menjadi fokus utama untuk mengatasi masalah lingkungan di pemukiman. Namun, berbeda dengan proyek besar lainnya, penganggaran drainase akan dioptimalkan melalui dana kelurahan.
“Drainase di kelurahan-kelurahan itu akan menggunakan anggaran dana kelurahan. Sebagian anggaran kelurahan difokuskan untuk penanganan saluran yang ada di setiap kelurahan,” jelasnya.

Terkait rencana pembangunan Kantor Wali Kota baru, Ariston mengungkapkan, progres saat ini masih dalam tahap persiapan teknis. Dinas Pekerjaan Umum (PU) dijadwalkan akan segera merilis pengumuman sayembara desain untuk diumumkan kepada publik.
“Memang kantor wali kota baru kita masih dalam tahap persiapan, tadi sudah disampaikan oleh Kadis PU dalam waktu dekat ini akan disayembarakan tentang desainnya. Setelah itu, DED-nya sudah dianggarkan tahun ini. Kemudian pembebasan lahannya. Ada sebagian lahan yang di X Terminal 42 itu yang harus dibebaskan sekitar 1,8 hektar, yang akan dibebaskan belum dipastikan,” ungkap Ariston.
Mengenai target penyelesaian, Ariston menekankan, kecepatan pembangunan sangat bergantung pada ketersediaan sumber anggaran, apakah berasal dari bantuan pusat atau Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Misalnya kita mendapatkan anggaran dari pusat, atau anggaran ini ya bisa jadi dalam satu tahun. Tetapi kalau tidak ada, memang kalau hanya dibiayai oleh sumber dananya dari PAD, tentunya ini harus dipikirkan bersama,” tutur Ariston.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menambahkan, pembangunan akan cepat terealisasi, jika dukungan anggaran memadai.
“Kemauannya kita sih ini semua mau cepat mau lambat itu tentunya anggarannya, tergantung anggaran. Kalau dalam tahun ini kita bisa dapatkan anggaran, itu untuk pembangunan itu tentunya ya tahun 2027 selesai,” tambahnya secara detail
Sebagai penutup, DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh jalannya pembangunan infrastruktur di tahun 2026 agar tepat sasaran dan tidak terjadi ketimpangan di lapangan.
“Kita akan tingkatkan pengawasan,” pungkas Ariston.(Adv)














