28.1 C
Jakarta
Jumat, Oktober 4, 2024

Buy now

Bolehkah Berwudhu saat Haid? Berikut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

HIMPUN.ID – Setiap umat Muslim, tentu sudah tahu tatacara berwudhu.

Apalagi saat mau mengerjakan shalat, pasti berwudhu terlebih dahulu.

Namun bagaimanakah fungsi berwudhu itu sendiri? Bagi perempuan bolehkan berwudhu saat haid?

Sekilas pertanyaan di atas tentang berwudhu, ditanyakan seseorang kepada Ustadz Adi Hidayat dalam satu kesempatan.

Untuk lebih jelasnya, berikut pertanyaan lengkpanya dan penjelasan Ustadz Adi Hidayat terkait berwudhu saat haid, dikutip himpun.id dari video yang diunggah di kanal YouTube Adi Hidayat Official, 29 Januari 2022.

Pertanyaan Penanya

Jika kita dalam keadaan masa haid, kita kan belum bersuci, bagaimana jika kita berwudhu sebelum tidur? Apakah sah atau tidak wudhu?

Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Dikatakan Ustadz Adi Hidayat, diantara tanda cinta Allah kepada hamba itu adalah, bagi hamba yang membiasakan diri bertobat dan menjaga wudhunya.

اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ

“…Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.” baca Ustadz Adi Hidayat (QS. Al-Baqarah Ayat 222).

“Demikian Allah SWT. menyampaikan di Qur’an Surah ke-2 itu Al-Baqarah ayat 222 sampai 223 disitu terkait juga dengan haid juga. Nanti keterkaitannya dengan ujungnya terkait dengan taubat dan wudhu,” terang Ustadz Adi Hidayat.

Baca juga:Indra Kenz Menghapus Konten Binary Option dan Minta Maaf

Berikut ayat lengkapnya sesuai yang disampaikan Ustadz Adi Hidayat:

وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ ۗ قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ

“Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah sesuatu yang kotor.” Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah Ayat 222).

Fungsi Wudhu

Dijelaskan Ustadz Adi Hidayat, yang pertama wudhu fungsinya membersihkan hadas kecil, dan yang kedua adalah menjaga nilai-nilai kebaikan sebagai pancaran kemuliaan dari Allah SWT.

“Dua hal ini, jadi yang pertama menjaga membersihkan dari hadas kecil, hadas yang ringan, kedua adalah menjaga nilai-nilai kemuliaan yang diberikan oleh Allah SWT. Karena orang yang wudhu itu, selain hadasnya juga hilang, dia juga terjaga dalam kebaikan…,” jelas Ustadz Adi Hidayat.

Baca juga:Usia Ideal untuk Anak-anak Melaksanakan Puasa, Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

“Makanya orang-orang yang biasa berwudhu itu biasanya sikapnya terjaga. Dia enggak mau berprilaku yang buruk, dengan dia enggak mau berkata yang tidak baik, kemudian ketika batal, wudhu lagi wudhu lagi.”

Dari dua fungsi yang dijelaskan di atas, kata Ustadz Adi Hidayat, “bagaimana terkait dengan haid? haid itu kan hadasnya hadas besar, yang gugur hadasnya itu dengan menggunakan perangkatnya mandi besar…” terang Ustadz Adi Hidayat.

“Sama dengan nifas bagi perempuan. Nah dengan hiad itu, tidak bisa menghilangkan hadas nya bila kita hanya sekedar berwudhu,” tegas Ustadz Adi Hidayat.

Baca juga:Cegah Terorisme, FKPT Gorontalo Galakkan Sosialisasi ke Sekolah Hingga PT

Ustadz Adi Hidayat mengungkapkan, kalau wudhu orang haid itu hadasnya tetap ada hadas, tetap haid, tidak bisa menghilangkan haidnya.

“Tapi fungsi wudhu yang kedua itu masih bisa melekat pada dirinya, menjaga pada nilai-nilai kemuliaan, menyegarkan keadaan dirinya menjaga pada sikap dan sifatnya,” papar Ustadz Adi Hidayat.

Perempuan Haid Bisa Berwudhu

Sehingganya kata Ustadz Adi Hidayat, bagi perempuan yang tengah mengalami masa haid, diperkenankan untuk berwudhu boleh-boleh saja.

“Silahkan!, bahkan dianjurkan, silahkan berwudhu!, untuk apa?, untuk menghadirkan fungsi yang kedua, bukan untuk menghilangkan hadas haid nya,” ulas Ustadz Adi Hidayat.

“Bagi haid tetap dia haid, tidak bisa kemudian gugur dengan wudhu, nanti begitu sudah selesai masa haidnya mandi, tidak dengan berwudhu. Namun dengan wudhunya itu menghadirkan fungsi yang kedua penjagaan-penjagaan pada kebaikan, menjaga keadaan tetap dalam keadaan yang baik,” kata Ustadz Adi Hidayat.

Baca juga:Anggota DPR Kecewa Mendag tak Hadiri Rapat Bahas Masalah Pangan

Dipertegas Ustadz Adi Hidayat, suci yang dimaksudkan, bukan suci secara fisikal, tapi secara maknawi.

“Secara maknawi menjaga kepada keadaan diri menghadirkan keadaan-keadaan cahaya yang melekat pada dirinya…,” ulas Ustadz Adi Hidayat.

“Jadi secara singkat sangat diperkenankan bagi perempuan yang haid tetap menjaga wudhu nya, bukan untuk menghilangkan hadas haid nya, tapi untuk menjaga nilai-nilai maknawi pada yang keduanya, menjaga pancaran-pancaran kebaikan yang dijanjikan lewat wudhu itu…,” pungkas Ustadz Adi Hidayat.

Sumber: YouTube/Adi Hidayat Official
Redaksi
Redaksi
Tajam Melihat Dunia