HIMPUN.ID – Mencekoki Minuman Keras (Miras) jenis Beer Bintang ke seorang Bayi berumur empat bulan, 6 pemuda diringkus Team Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota, Kamis (22/1/2021) malam.
Kronologisnya, berawal dari A (L) yang merupakan paman sang bayi, pada rabu malam sedang pesta minuman keras, di Rumah pelaku, dan saat itu, A, mendengar anak bayi tersebut sedang menangis.
A berinsiatif untuk menggendong bayi tersebut, dan membawa ke Rumah tempat berlangsung pesta miras.
Beberapa saat kemudian A menidurkan bayi tersebut di sampingnya, kemudian menuangkan Beer bintang dan minuman energy ke dalam botol bayi, dan memasukkan ujung botol tersebut ke dalam mulut bayi, sehingga bayi tersebut meminum-minuman keras itu sebanyak dua kali.
Parahnya, A yang tega mencekoki bayi dengan minuman itu di videokan oleh rekannya, yakni M, dan mengunggah Video tersebut ke media sosial What’s Up, dan seketika Video tersebut viral.
Dalam keterangannya, Kapolres Gorontalo Kota Akbp Desmont Harjendro A. P, S. I. K, MT., melalui Kasat Reskrim AKP Laode Arwansyah,SIK., menuturkan, saat ini A (L) dan M (L) beserta empat rekan mereka lainnya, tengah dilakukan pemeriksaan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota untuk pendalaman lebih lanjut. (Rls/HP)