HIMPUN. ID – Kamis 19 Juni 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo melaksanakan rapat paripurna pembicaraan tingkat 1 dalam rangka penyampaian Wali Kota Gorontalo terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menuturkan, dilaksanakannya paripurna setelah pemerintah daerah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Dijelaskan Irwan, setelah paripurna tingkat 1, akan ada pandangan umum dari setiap fraksi di DPRD pada paripurna berikutnya.
“Ini secepat kita akan laksanakan, karena sesuai peraturan perundang-undangan itu, sebulan setelah pelaksanaan laporan pertanggungjawaban, segera diparipurnakan lagi,” ungkap Irwan.
Dikatakan Irwan, pelaksanaan paripurna hingga larut malam, menunjukkan komitmen DPRD dan pemerintah daerah.
“Itu menandakan bahwa kita setiap saat siap untuk pelaksanaan pemerintahan, supaya baik, efektif, dan efisien. Kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh pemerintah tidak lain hanya untuk mensejahterakan rakyat,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan wujud tanggung jawab dan sinergitas antara pemerintah dan DPRD dalam memastikan roda pemerintahan berjalan lancar dan optimal demi kesejahteraan masyarakat.
Reporter: Nurmila Abas














