HIMPUN.ID – Kebijakan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, untuk menghapus anggaran makan dan minum (mamin) pada setiap rapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo.
Langkah efisiensi yang dicanangkan Wali Kota ini dinilai sebagai upaya konkret dan tepat dalam menekan pengeluaran rutin yang sifatnya berulang.
Dukungan tersebut secara tegas disampaikan oleh Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Kota Gorontalo, Husain Hasan.
Husain Hasan menilai kebijakan tersebut sangat tepat, terutama dalam situasi daerah yang memerlukan penataan anggaran yang lebih disiplin dan terarah.
“Saya kira ini kebijakan yang tepat, mengingat efisiensi anggaran harus menjadi komitmen bersama,” ujar Husain, Senin 1 Desember 2025.
Husain menjelaskan, belanja konsumsi rapat merupakan pos pengeluaran rutin yang sebenarnya dapat ditekan tanpa mengganggu jalannya pelayanan publik. Menurutnya, penghematan dari pos ini justru dapat menciptakan ruang fiskal baru yang signifikan.
“Efisiensi anggaran memang harus dimulai dari hal-hal kecil. Jika anggaran konsumsi rapat bisa dihemat, maka dananya bisa dialihkan untuk program strategis seperti pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, maupun pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Adhan Dambea menegaskan, fasilitas konsumsi pada setiap rapat OPD ditiadakan mulai hari ini.
“Jadi tiap rapat bawa makan dan minum masing-masing,” ujar Adhan.
Anggota DPRD Husain Hasan menambahkan, apa yang dilakukan Wali Kota saat ini sejalan dengan upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
“Ini langkah positif. Kami di DPRD tentu mendukung selama tujuannya untuk memperbaiki sistem dan disiplin penggunaan APBD,” pungkasnya, menegaskan DPRD mendukung penuh setiap kebijakan yang berdampak pada perbaikan kinerja pemerintah daerah.(Adv)














