HIMPUN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Pembahasan ini berfokus pada rencana pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.
Rapat pembahasan dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama Pemerintah Kota Gorontalo di Aula I, Senin, 8 September 2025.
Ketua Pansus, Alwi Podungge, menyampaikan, pembentukan Bapenda harus benar-benar dioptimalkan agar pengelolaan pendapatan daerah bisa maksimal.
Alwi menekankan, jika pembentukan badan ini tidak mampu mengelola PAD secara maksimal, maka lebih baik tidak dibentuk.
“Kalau memang tidak dikelola maksimal dalam pembentukan Badan Pendapatan Daerah, mending tidak,” ujar Alwi.
“Tapi Alhamdulillah, dengan garansi para eksekutif dengan adanya badan pendapatan, mudah-mudahan pendapatan asli daerah Kota akan meningkat.”
Alwi menambahkan, Bapenda harus mampu menggali semua potensi yang dapat menghasilkan PAD, seperti pengelolaan sampah, pariwisata, dan Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Alwi berharap pendapatan dari sektor-sektor ini dapat tumbuh cepat, atau secara eksponensial, dari tahun ke tahun.
Lebih lanjut, Alwi juga menyoroti pentingnya menempatkan orang-orang yang kompeten di Bapenda.
“Saya katakan ulang-ulang, jangan sampai, Badan Pendapatan ini, menempatkan orang-orang tidak kompeten. Karena ini menyangkut pendapatan asli daerah,” tutupnya.*
Reporter: Fadli Sukriani MeluÂ














