Example floating
Example floating
DPRD Provinsi GorontaloLEGISLATIF

Dua Wartawan Dimintai Keterangan, BK DPRD Gorontalo Dalami Dugaan Gratifikasi Oknum Anggota Dewan

0
×

Dua Wartawan Dimintai Keterangan, BK DPRD Gorontalo Dalami Dugaan Gratifikasi Oknum Anggota Dewan

Sebarkan artikel ini
BK DPRD Provinsi Gorontalo saat meminta keterangan dari dua orang wartawan. (Foto: Ist)

HIMPUN.ID – Rabu 23 Juli 2025, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo meminta keterangan dari dua orang wartawan.

Pemerikasaan ini, lanjutan dari kasus dugaan gratifikasi dan pelanggaran kode etik serta sumpah janji jabatan oleh salah satu oknum anggota DPRD.

Dalam keterangan resminya, anggota BK DPRD, Umar Karim, menegaskan, objek pemeriksaan masih fokus pada dua hal utama.

“Yang menjadi objek pemeriksaan BK adalah dugaan gratifikasi dan dugaan pelanggaran kode etik serta sumpah janji,” ujar Umar Karim kepada sejumlah wartawan usai pemeriksaan.

Umar juga menegaskan, hingga saat ini belum ada keputusan final yang diambil oleh BK, proses masih terus berjalan seiring pemanggilan sejumlah pihak yang dinilai relevan untuk dimintai keterangan.

“Belum ada putusan BK terkait masalah ini. Karena masih beberapa pihak yang kami panggil. Sebab setiap keterangan harus BK dalami kebenarannya,” tambahnya.

Terkait konsistensi dalam penanganan perkara, Umar Karim menyatakan, BK tidak dapat bergantung hanya pada satu sumber informasi.

“BK tidak bisa hanya berpegang pada satu orang yang memberikan keterangan. Semua data dan kesaksian harus diuji dan ditelusuri secara menyeluruh,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PT. PETS), Boyke Poerbaya Abidin, juga telah diperiksa BK DPRD pada Senin 21 Juli 2025.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Pro Jurnalismedia Siber (DPD PJS) Provinsi Gorontalo, Johan Chornelis Rumampuk, dimintai keterangan oleh BK DPRD pada Jumat 18 Juli 2025.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis 22 Mei 2025 juga telah dimintai keterangan oleh BK.*(HP1)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *