HIMPUN.ID – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melayangkan kritik keras terhadap Pemerintah Provinsi terkait minimnya dukungan anggaran bagi lembaga independen, Komisi Informasi Publik (KIP) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID). Alokasi dana yang hanya berkisar Rp100 juta dinilai tidak rasional dan mengancam efektivitas kerja lembaga pasca-pelantikan.
Anggota Komisi I, Femmy Udoki menegaskan, anggaran tersebut terkesan hanya bersifat formalitas tanpa perencanaan matang. Padahal, KIP dan KPID memiliki peran strategis dalam pengawasan penyiaran dan pelayanan informasi publik bagi masyarakat Gorontalo.
“Keberadaan mereka sangat dibutuhkan, tetapi dukungan anggaran justru sangat minim. Anggaran Rp100 juta itu tidak akan cukup untuk satu tahun, bahkan tidak sampai dua bulan sudah habis,” ujar Femmy dalam rapat kerja bersama Kominfo, BKPSDM, dan Asisten Pemerintahan Setprov Gorontalo.
Femmy menyayangkan ketidaksinkronan antara proses seleksi yang berjalan transparan dan objektif dengan dukungan finansial yang tersedia.
Menurut Srikandi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, program-program bagus yang dipaparkan para calon anggota saat seleksi tidak akan bisa terealisasi jika anggaran tidak dievaluasi secara serius.
Rapat tersebut juga membahas mekanisme seleksi Anggota KIP Gorontalo periode 2025–2029 serta kelanjutan administrasi KPID.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov, Sila Botutihe memastikan, pihak Biro Hukum tengah memproses Surat Keputusan (SK) pelantikan agar sesuai dengan ketentuan maksimal 30 hari setelah penetapan.
Meski menyadari pergeseran anggaran di tengah tahun bukan perkara mudah, Komisi I mendorong adanya komitmen kuat dari pemerintah daerah agar penganggaran lembaga independen ini disiapkan secara berkelanjutan.
Selain membahas KIP dan KPID, pertemuan tersebut juga mendalami isu pengelolaan tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk memastikan tata kelola kepegawaian yang lebih efektif ke depannya.(Adv)














