30.9 C
Jakarta
Minggu, Desember 8, 2024

Buy now

Heboh! Pencairan Dana BUMDES Pentadu Barat Tidak Sesuai Mekanisme

HIMPUN.ID – Belakangan ini Masyarakat Desa Pentadu Barat dihebohkan dengan pencairan dana BUMDES yang disinyalir tidak sesuai dengan mekanisme.

Pasalnya, pencairan Dana BUMDES dilakukan oleh kepala Desa Pentadu Barat, Sofyan Ambo, di salah satu bank yang ada di Kecamatan Tilamuta, pada Senin Tanggal 6 Mei 2024 kemarin.

Diketahui, pencairan dana BUMDES itu kurang lebih 66 Juta 800 yang mengendap di rekening BUMDES.

Mirisnya lagi, pencairan tersebut tanpa sepengetahuan anggota BPD dan pengurus BUMDES.

Mantan Ketua Bumdes Bahari Desa Pentadu Barat, Zamroni Oalo, saat di konfirmasi mengaku tidak mengetahui soal pencairan dana tersebut.

“Saya juga kurang tau, tiba-tiba saya dapat info bahwa ini dananya sudah cair, terus saya bilang, kecuali sudah ada pengurus baru nanti itu bisa di tarik dananya,” kata Zamroni saat di telepon melalui WatssUp, Jumat 10 Mei 2024.

Dana BUMDES Bisa Dicairkan Jika Ada Pengurus Baru

Zamroni menjelaskan, untuk pencairan dana BUMDES, tidak bisa dicairkan ketika belum ada kepengurusan yang baru.

“Kalau diregulasi, kepala desa untuk melakukan pencairan itu tidak ada kecuali, yang bisa mencairkan itu ketua sama bendahara” jelasnya.

Zamroni mengatakan, pada bulan Februari tahun 2023, dirinya sudah berhenti jadi pengurus Bumdes.

“Bulan Februari tahun 2023 kalau tidak salah saya sudah berhenti, sudah ada 1 tahun, jadi semua aset itu sudah kami serahkan ke kepala desa, jadi sudah tidak ada lagi yang pegang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Pentadu Barat, Sofyan Ambo membenarkan adanya penarikan tersebut.

“So ta cair, baru karena tidak sesuai dengan mekanismenya saya kembalikan ulang, saya kan belum tau mekanismenya seperti apa, semenjak saya masuk di kantor desa bahwa dana yang ada di rekening BUMDES 66 juta 800,” ujarnya.

Baca juga;Kisah Nabi Muhammad SAW Hingga Diasuh Pamannya

Sofyan mengungkapkan, pengangkatan kepengurusan BUMDES, itu dilakukan pada tahun 2023, karena tidak ada kecocokan maka pengurus BUMDES minta mundur.

“Saya mengangkat di tahun kemarin itu semua KSB sampai dengan pengawas dan anggota itu, sudah berulang kali rapatnya namun tidak menghasilkan hasil. Maksudnya di sisi lain ada yang di koperasi simpan pinjam, ada yang satu di waserda, dan ada yang satu di permainan anak-anak, karena tidak ada kecocokan maka mereka mundur, nah dari situ ta badiamlah BUMDES ini tahun 2023, sehingga tidak bisa di eksekusi karena tidak ada kepengurusan,” ungkapnya.

Dijelaskan Kades Sofyan, bahwa dirinya mendatangi pihak bank BRI, dan menanyakan bagaimana prosedur penarikan dana BUMDES.

“Di hari Senin tanggal 6 saya mampir ke Bank BRI, saya tanya, pak kalau saya mau penarikan dana BUMDES kira- kira apa yang perlu disiapkan? Mereka (pihak bank) bilang, ti ayah yang mo ba tandatangan di situ dengan sapa yang bendahara Li ayah. Saya panggil saya punya bendahara, kami pergi bertiga, saya dampingi mereka, karena menurut dorang (pihak bank) yang penting ti ayah ba tanda tangan dan siapa ti ayah punya bendahara,” jelasnya.

“Saya juga kan baru 1 tahun lebih menjabat belum begitu memahami bagaimana mekanismenya,” tambahnya.

Dirinya juga mengaku, tidak ada 1 sen pun uang yang di keluarkan dan itu sudah di kembalikan, karena sesuai kesepakatan hasil rapat pada Rabu malam dengan Dinas Sosial Boalemo.

“Menurut dinas sosial, ini mekanismenya sudah salah ayah, jadi Kase pulang dulu sekarang ini juga, nah saya langsung ke Brilink saya suru aparat desa setor ulang ke rekening BUMDES,” pungkasnya.

Reporter: Abdurrahman Agunta