HIMPUN.ID – Rapat Paripurna peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Provinsi Gorontalo pada Jumat, 5 Desember 2025, menjadi momentum bagi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk menyampaikan saran kritis terkait pengelolaan sumber daya alam.
Ketua Fraksi PKS, Manaf A. Hamzah, secara tegas menyoroti tata kelola pertambangan sebagai isu paling krusial yang harus diperhatikan Pemerintah Provinsi Gorontalo ke depan.
Manaf menekankan, potensi emas dan mineral Gorontalo yang melimpah harus dikelola berdasarkan regulasi yang berlaku dan menghindari praktik-praktik ilegal.
“Fraksi PKS ingin sampaikan adalah tentang tata kelola pertambangan, itu yang paling penting,” ujar Manaf, seraya menegaskan, pihaknya sejak awal Pansus dibentuk telah meminta penataan tata kelola pertambangan harus merujuk pada aturan yang ada dan jangan ada ‘kongkalingkong’.
Dalam konteks maraknya musibah bencana alam, Manaf mengingatkan agar Pemerintah Provinsi Gorontalo tidak “gelap mata” melihat potensi emas yang besar.
Manaf mencotohkan kejadian bencana banjir dan longsor di Sumatera sebagai pelajaran pedih.
“Kejadian di Sumatera ini menjadi pelajaran, jadi jangan sampai kita gelap mata, begitu banyak potensi emas di Gorontalo, mineral di Gorontalo, tetapi kita lupa akan bahaya juga yang mengintai,” tegasnya.
Menurut Manaf, jika tata kelola pertambangan tidak tepat, kekayaan alam yang seharusnya menjadi nikmat Allah dan mensejahterakan rakyat justru akan berubah menjadi bencana yang merugikan.
Politisi PKS ini menambahkan, cara Pemerintah dan DPRD bersyukur atas limpahan mineral di Gorontalo adalah dengan melakukan tata kelola tambang dengan baik.
Manaf optimis, jika dikelola dengan bagus dan adil, sektor pertambangan memiliki potensi luar biasa untuk meningkatkan pendapatan dan mensejahterakan Gorontalo secara nyata.
Untuk saat ini, PKS akan terus memfokuskan diri pada kajian dan pengawasan pengelolaan tambang.
Manaf menutup pernyataannya dengan apresiasi terhadap upaya yang mulai digeser ke arah penataan tambang yang lebih baik, terutama dengan adanya pembentukan Pansus DPRD.(Adv)














