Example floating
Example floating
DPRD Provinsi GorontaloLEGISLATIF

Jadwal Rapat DPRD Gorontalo Bergeser, Ini Agenda yang Berubah

0
×

Jadwal Rapat DPRD Gorontalo Bergeser, Ini Agenda yang Berubah

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa diwawancarai setelah melaksanakan Rapat Kerja Lanjutan Badan Musyawarah dalam rangka membahas perubahan agenda kerja masa sidang ketiga tahun 2024-2025, Senin 7 Juli 2025 (Foto: Himpun.id/Fadli Sukriani Melu)

HIMPUN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melanjutkan rapat kerja Badan Musyawarah, Senin 7 Juli 2025.

Rapat yang bertempat di Ruang Rapat Inogaluma ini bertujuan untuk membahas perubahan agenda kerja DPRD masa Persidangan ketiga tahun 2024-2025.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, mengatakan rapat tersebut berfokus pada penyesuaian jadwal rapat DPRD Provinsi Gorontalo untuk tiga bulan ke depan.

“Kita membahas soal perubahan-perubahan dasar terkait dengan jadwal untuk Juli, Agustus, dan September,” ungkap Ridwan.

Beberapa agenda penting yang mengalami perubahan dalam kesepakatan rapat badan musyawarah adalah sebagai berikut:

1. Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo tingkat II terhadap Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2024 tadinya dilaksanakan tanggal 4 Juli bergeser di tanggal 8 Juli 2025.

2. Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka Pembicaraan tingkat 1 terhadap RPJMD Tahun 2025-20230 yang tadinya dilaksanakan tanggal 4 Juli 2025 bergeser tanggal 8 Juli 2025.

3. Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka Pembentukan Pansus RPJMD Tahun 2025-2030 yang rencana dilaksanakan tanggal 4 Juli bergeser tanggal 8 Juli 2025.

4. Rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka penyampaian Rancangan KUA PP-AS APBD Induk T.A 2026 yang sedianya dilaksanakan tanggal 4 Agustus 2025 dimajukan pada tanggal 14 Juli 2025.

Ridwan menambahkan, semua kesepakatan mengenai perubahan agenda yang dihasilkan dalam Rapat Badan Musyawarah ini akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Paripurna.*

Reporter: Fadli Sukriani Melu

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *