HIMPUN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melanjutkan rapat kerja Badan Musyawarah, Senin 7 Juli 2025.
Rapat yang bertempat di Ruang Rapat Inogaluma ini bertujuan untuk membahas perubahan agenda kerja DPRD masa Persidangan ketiga tahun 2024-2025.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, mengatakan rapat tersebut berfokus pada penyesuaian jadwal rapat DPRD Provinsi Gorontalo untuk tiga bulan ke depan.
“Kita membahas soal perubahan-perubahan dasar terkait dengan jadwal untuk Juli, Agustus, dan September,” ungkap Ridwan.
Beberapa agenda penting yang mengalami perubahan dalam kesepakatan rapat badan musyawarah adalah sebagai berikut:
1. Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo tingkat II terhadap Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2024 tadinya dilaksanakan tanggal 4 Juli bergeser di tanggal 8 Juli 2025.
2. Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka Pembicaraan tingkat 1 terhadap RPJMD Tahun 2025-20230 yang tadinya dilaksanakan tanggal 4 Juli 2025 bergeser tanggal 8 Juli 2025.
3. Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka Pembentukan Pansus RPJMD Tahun 2025-2030 yang rencana dilaksanakan tanggal 4 Juli bergeser tanggal 8 Juli 2025.
4. Rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka penyampaian Rancangan KUA PP-AS APBD Induk T.A 2026 yang sedianya dilaksanakan tanggal 4 Agustus 2025 dimajukan pada tanggal 14 Juli 2025.
Ridwan menambahkan, semua kesepakatan mengenai perubahan agenda yang dihasilkan dalam Rapat Badan Musyawarah ini akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Paripurna.*
Reporter: Fadli Sukriani Melu














