HIMPUN.ID – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, mengatakan, pekerjaan kawasan perdagangan Kota Gorontalo belum dapat dilanjutkan.
Dijelaskan Ariston, proyek kawasan perdagangan Kota Gorontalo masih dalam proses hukum.
“Maka pekerjaan tersebut belum dapat dilanjutkan,” jelas Ariston saat diwawancarai usai melaksanakan Rapat Kerja (Raker) di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Rabu 14 Mei 2025.
Dikatakan Ariston, proyek kawasan perdagangan Kota Gorontalo masih dalam perhitungan kerugian negara.
“Maka pekerjaan tersebut jangan dulu otak-atik, sehingga begitu dia berhenti akan dihitung kerugian negaranya, itu kepentingan dalam proses hukum selanjutnya,” ungkap Ariston.
Meski begitu, kata Ariston, harapan ke depan, proyek kawasan perdagangan Kota Gorontalo harus segera diselesaikan.
Ariston, mengatakan, penyelesaian proyek kawasan perdagangan Kota Gorontalo sudah didiskusikan dengan pemerintah daerah.
Dijelaskan Ariston, penyelesaian proyek kawasan perdagangan Kota Gorontalo sangat penting.
“Karena ini menyangkut saluran, tentunya berdampak pada banjir, kemudian pertumbuhan perekonomian yang ada di kawasan perdagangan tersebut, dan tentunya kalau tidak segera diselesaikan ini akan menghambat,” terang Ariston.(Adv)
Reporter: Nurmila Abas















