HIMPUN.ID – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD kembali mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai perubahan ketiga atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Senin 2 Maret 2026.
Pada Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Aula I, pihak Pansus mengimbau struktur organisasi pemerintah daerah lebih stabil dan tidak terus-menerus mengalami revisi.
Ketua Pansus, Totok Bachtiar, menyoroti rentang waktu perubahan regulasi yang tergolong singkat. Pasalnya, Perda OPD tersebut baru saja mengalami perubahan kedua pada tahun 2025 lalu, namun kini sudah kembali memasuki tahap perubahan ketiga.
“Kami menegaskan agar momentum ini dimanfaatkan secara maksimal. Jangan sampai terjadi lagi perubahan keempat dalam waktu dekat, mengingat durasi antarperubahan sebelumnya hanya berkisar satu tahun,” ujar Totok.
Salah satu poin krusial dalam revisi kali ini adalah penataan kembali Dinas Pangan. Instansi yang pada tahun 2025 sempat dilebur ke dalam Dinas Perikanan tersebut, kini diusulkan untuk kembali berdiri sendiri sebagai dinas mandiri.
Selain itu, terdapat penambahan sejumlah bidang yang disesuaikan dengan tipologi masing-masing dinas guna meningkatkan efektivitas pelayanan. Totok menambahkan, penyusunan struktur ini tetap berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019.
Pansus juga memberikan perhatian khusus pada penajaman tugas dan fungsi hingga ke tingkat bidang untuk mencegah terjadinya tumpang tindih kewenangan.
Melalui pembahasan mendalam bersama Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), Bagian Hukum, serta jajaran Asisten I, perubahan ketiga ini diharapkan menjadi titik final penataan birokrasi.
Dengan struktur yang tepat dan efisien, perangkat daerah diharapkan dapat bekerja lebih fokus tanpa terganggu oleh perubahan administratif yang terlalu sering.
“Harapan kami, ini menjadi penyempurnaan terakhir yang mampu menghadirkan struktur perangkat daerah yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah,” pungkas Totok yang juga Politisi Partai Golongan Karya (Golkar).(Adv)














