HIMPUN.ID – Hamidun Piyo (54) seorang nelayan asal Bone Bolango melaporkan oknum pengacara berinisial HB, di SPKT Polda Gorontalo, Sabtu 18 Januari 2025.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/26/I/2025/SPKT/Polda Gorontalo, HB dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang.
Hamid Piyo berharap, musibah yang menimpanya bisa cepat mendapatkan titik terang.
“Saya berharap uang saya dikembalikan,” harap Hamid.
Sementara itu Wakil Ketua DPD IKADIN Provinsi Gorontalo, Lukman Ismail, mengatakan, HB sudah dimintai klarifikasi di internal organisasi.
“Jadi, hasil sementara, kami sudah mintai klarifikasi yang bersangkutan,” ungkap Lukman Sabtu 18 Januari 2025.
Dari hasil keterangan yang disampaikan HB kata Lukman, HB membantah nominal 24 juta uang yang diterima.
“Hasil klarifikasi kami itu kemarin (Jumat 17 Januari 2025), kami sudah periksa, sudah datang, dan beliau sudah menyampaikan bahwa, yang pertama beliau sudah bekerja,” jelas Lukman.
Lukman menuturkan, berdasarkan keterangan HB, uang yang diterima dari Hamidun Piyo hanya sekitar 16 jutaan lebih.
“Sudah dikonfirmasi yang bersangkutan, tidak mau mengembalikan, karena itu merupakan pekerjaan yang sudah selesai, dan Pak Hamid sendiri yang memutuskan kontrak,” terang Lukman mengutip keterangan HB.
Lukman menegaskan, pemeriksaan awal terhadap HB telah dilakukan.
“Ini kan kami rampungkan dulu semua. Nah, hasilnya seperti apa?, kami tuangkan dalam kesimpulan. Artinya data ini harus kami masukkan. Datanya dari Pak Hamid sekian, datanya dari si oknum yang dilaporkan ini begini,” jelas Lukman.
Lukman mengatakan, hasil akhir ada di DPP IKADIN.
“Tugas kami hanya seperti itu. Yang akan memutuskan biar nanti dari DPP,” kata Lukman.
Klarifikasi Oknum Pengacara
Pada hari Jumat 10 Januari 2025 himpun.id telah meminta klarifikasi melalui pesan di WhatsApp kepada HB.
Melalui keterangan singkat yang dikirimkan kepada himpun.id, HB menegaskan, tidak ada kasus yang diabaikan.
“Tunggu saya balik pak akan saya tunjukan semua bukti-bukti, bahwa tidak ada kasus yang diabaikan,” jawaban oknum pengacara saat dimintai klarifikasi oleh himpun.id terkait seorang nelayan yang merasa ditipu.*
Baca kronologisnya pada artikel berjudul: seorang Nelayan di Bone Bolango Merasa Ditipu oleh Oknum Pengacara