Example floating
Example floating
DPRD Kota Gorontalo

Pansus III DPRD Rampungkan Ranperda Perangkat Daerah, Sejumlah OPD Alami Perubahan Nomenklatur

0
×

Pansus III DPRD Rampungkan Ranperda Perangkat Daerah, Sejumlah OPD Alami Perubahan Nomenklatur

Sebarkan artikel ini
Rapat Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Gorontalo dalam rangka lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 terkait Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Aula I, Selasa 3 Maret 2026 (Foto: Himpun.id/Fadli Sukriani Melu).

HIMPUN.ID Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Gorontalo berhasil merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 terkait Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Rapat yang berlangsung selama dua hari ini menghasilkan sejumlah keputusan strategis terkait struktur organisasi pemerintahan.

Dalam pembahasan lanjutan Pansus III DPRD Kota Gorontalo pada, Selasa 3 Maret 2026 yang berlangsung di Aula I, Ketua Pansus III, Totok Bachtiar menyatakan, rapat tersebut telah memasuki tahap kesimpulan dan penyepakatan struktur nomenklatur baru guna mengoptimalkan pelayanan publik di Kota Gorontalo.

Salah satu poin krusial dalam pembahasan ini adalah pemisahan urusan pariwisata dengan pemuda dan olahraga.

– Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora): Akan menjadi dinas mandiri dengan Tipe A. Keputusan ini diambil berdasarkan skor tipologi yang mencapai di atas 800.
– Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Menjadi entitas tersendiri setelah resmi berpisah dari urusan pemuda dan olahraga.
– Dinas Kesehatan: Diputuskan tetap bertahan di Tipe A dengan perubahan nomenklatur menjadi Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB. Urusan Keluarga Berencana (KB) yang sebelumnya berada di Dinas Pemberdayaan Perempuan, kini dikembalikan sepenuhnya ke Dinas Kesehatan.

“Urusan pemuda dan olahraga adalah urusan wajib pemerintah. Dengan menjadi dinas Tipe A, kami berharap prestasi olahraga Kota Gorontalo yang selama ini unggul di tingkat regional bisa melesat ke tingkat nasional,” ujar Totok Bachtiar.

Selain kesehatan dan pemuda, beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) juga mengalami penyesuaian:

1. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim): Naik dari Tipe C ke Tipe B dengan penambahan satu bidang baru, yakni Bidang Pertanahan, yang khusus menangani aset tanah pemerintah dan sengketa lahan masyarakat.
2. Dinas Pemberdayaan Perempuan: Berubah nama menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan.
3. Dinas Sosial: Kembali ke nomenklatur asal tanpa embel-embel pemberdayaan.
4. Wacana Dinas Aset Daerah: Masih dalam tahap kajian mendalam dan belum diputuskan secara final.

Totok menekankan, pembentukan Dispora yang baru harus dibarengi dengan penyediaan fasilitas yang representatif. Pansus mendorong adanya perbaikan stadion serta pembangunan sarana olahraga baru, seperti di wilayah Kota Utara, untuk mengakomodasi inovasi pemuda dan atlet lokal.

Meski pembahasan di tingkat Pansus telah rampung dalam waktu singkat, mekanisme selanjutnya adalah konsultasi ke Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Hasil pansus ini akan segera dikonsultasikan ke biro terkait di provinsi untuk mendapatkan rekomendasi mengenai tipologi dan pembagian urusan. Jika respons provinsi cepat, pekan depan kita sudah bisa masuk ke tahap paripurna,” tambah Totok.

Terkait operasional kantor dinas yang baru terbentuk, Totok menjelaskan, hal tersebut akan disesuaikan dengan penganggaran pada APBD Perubahan, sehingga transisi organisasi dapat berjalan lancar.(Adv)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *