HIMPUN.ID, BOALEMO – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boalemo Lahmudin Hambali, yang juga merupakan Ketua DPC Projo (Pro Jokowi) Kabupaten Boalemo, mengkritik wacana pemerintah untuk memberlakukan syarat wajib tes PCR (Polymerase Chain Reaction) di semua moda transportasi massal.
Sikap pemerintah tersebut dipertanyakan, sebab menurut anggota DPRD yang berasal dari fraksi Golkar ini, kebijakan tersebut dinilai cukup membebani masyarakat, terlebih disituasi ekonomi yang cukup sulit dimasa pandemi.
Lahmudin bahkan menilai, kebijakan mengenai pemberlakuan syarat PCR cukup memberatkan masyarakat. Sehingganya Lahmudin berharap agar kebijakan tersebut dievaluasi kembali bahkan perlu dihapus saja.
Mahalnya Harga PCR dan Masa Berlakunya Relatif Singkat
“Sudah banyak keluhan masyarakat, rakyat bukannya tidak mau diatur, yang menjadi persoalan adalah mahalnya harga PCR. Untuk kelas pejabat atau pengusaha, memang tidak seberapa. Tapi untuk rakyat, tarif yang bahkan sampai jutaan itu sangat memberatkan,” terang Aleg Lahmudin, Senin 1 November 2021.
Disamping itu, Lahmudin menambahkan, rumitnya pengurusan tes PCR dan masa berlakunya yang relatif singkat, yakni 2×24 jam menjadi keluhan masyarakat.
“Tidak semua daerah memiliki infrastruktur kesehatan yang cepat dalam memproses hasil PCR. Tes PCR bahkan membutuhkan waktu yang lama untuk bisa mengetahui hasilnya. Sementara untuk kebutuhan perjalanan kita dituntut kecepatan dalam proses. Setelah 2 hari bepergian misalnya, kita kembali harus melakukan tes. Ini jelas memberatkan masyarakat kita,” ungkapnya.
Untuk diketahui, wacana pemerintah untuk memberlakukan syarat tes PCR ini, sebelumnya telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, dalam konferensi pers virtual dikanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin 25 Oktober 2021.
Rencana kebijakan syarat wajib tes PCR (Polymerase Chain Reaction) di semua moda transportasi massal, salah satu langkah untuk menekan penularan Covid-19.
Reporter: Arten Masiaga