HIMPUN.ID – Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo Tahun 2025 melaksanakan konsultasi strategis dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu 8 April 2026.
Pertemuan ini bertujuan untuk memantapkan penyusunan rekomendasi DPRD agar lebih komprehensif dan sesuai dengan regulasi terbaru, khususnya dalam mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Salah satu poin krusial yang dibahas adalah tingginya persentase belanja pegawai Pemerintah Provinsi Gorontalo yang masih melampaui angka 40 persen.
Hal ini menjadi perhatian serius karena berdasarkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), batas maksimal ideal belanja pegawai adalah 30 persen, sehingga diperlukan strategi fiskal yang lebih tajam untuk menyeimbangkan postur APBD.
Ketua Pansus LKPJ, H. Sun Biki mengungkapkan, Kemendagri mendorong pemerintah daerah untuk melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai solusi atas keterbatasan fiskal.
“Dari hasil konsultasi, kami mendapatkan masukan agar pemerintah daerah dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah, termasuk kemungkinan revisi peraturan daerah untuk membuka peluang sumber pajak baru,” ujar Sun Biki.
Selain persoalan anggaran, Pansus juga menekankan pentingnya sanksi tegas bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengabaikan rekomendasi DPRD.
Kemendagri mengingatkan, setiap catatan yang diberikan pansus tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif, melainkan wajib ditindaklanjuti secara konkret oleh kepala daerah guna memastikan perbaikan kinerja di tahun-tahun mendatang.
Melalui konsultasi ini, Pansus LKPJ diharapkan mampu merumuskan rekomendasi yang tidak hanya ditujukan bagi internal pemerintah daerah, tetapi juga saran strategis untuk pemerintah pusat.
Hal ini penting untuk menyiasati dinamika keuangan daerah agar program-program pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat dapat tetap berjalan optimal meskipun di tengah tantangan keterbatasan anggaran.














