Example floating
Example floating
DPRD Kota GorontaloLEGISLATIF

Resmi Disahkan, Pembentukan Badan Pendapatan Daerah Kota Gorontalo Diharapkan Jadi ‘Mesin Baru’ Peningkatan PAD

0
×

Resmi Disahkan, Pembentukan Badan Pendapatan Daerah Kota Gorontalo Diharapkan Jadi ‘Mesin Baru’ Peningkatan PAD

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa saat diwawancarai usai rapat paripurna DPRD tingkat II (Tahap Akhir) dalam rangka persetujuan bersama Wali Kota Gorontalo dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Usul Inisiatif Eksekutif tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Aula I, Senin 13 Oktober 2025 (Foto: Himpun.id/Fadli Sukriani Melu).

HIMPUN.ID – Pemerintah Kota Gorontalo kini memiliki Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yang fokus dan spesifik dalam mengelola keuangan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo telah meresmikan pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui rapat paripurna tingkat II (tahap akhir).

Rapat paripurna ini menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Usul Inisiatif Eksekutif tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Ketua Panitia Khusus (Pansus), Alwi Podungge, menyampaikan laporan hasil pembahasan yang kemudian disahkan menjadi peraturan daerah.

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengonfirmasi hasil utama dari penetapan Ranperda tersebut adalah terbentuknya Badan Pendapatan Daerah Kota Gorontalo.

Irwan Hunawa menyatakan harapannya yang besar terhadap keberadaan OPD baru ini.

Menurutnya, pemisahan fungsi pendapatan menjadi badan tersendiri sangat strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Gorontalo.

“Dengan ditetapkan Ranperda ini, maka akan ada Badan Pendapatan Daerah Kota Gorontalo sebagaimana yang menjadi poin dalam perubahan,” ujar Irwan, Senin 13 Oktober 2025.

“InsyaAllah dengan berdirinya OPD badan baru ini, ke depan pendapatan daerah itu semakin meningkat,” tambahnya.

Irwan Hunawa menegaskan, tugas utama Bapenda yang baru dibentuk adalah mengoptimalkan sumber-sumber PAD yang selama ini mungkin belum dikelola secara maksimal.

Pembentukan Badan ini dianggap sebagai langkah konkret Pemkot dan DPRD untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dan memastikan penerimaan daerah dapat berkontribusi lebih besar bagi pembangunan.

Dengan terbentuknya Bapenda, diharapkan pengelolaan pajak dan retribusi daerah dapat dilakukan secara lebih fokus, terintegrasi, dan profesional.*(Adv)

Reporter: Fadli Sukariani Melu

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *