HIMPUN.ID – Keluarga adalah satu kesatuan, yang diikat oleh hubungan yang suci.
Sehinggnya, menjaga keluarga tetap harmonis dibutuhkan kerja sama oleh keluarga itu sendiri.
Baik sang suami dan istri, harusnya bersama-sama menjaga dan membina keluarganya menjadi baik.
Nah bagaimana jika ada hal-hal yang tidak dinginkan terjadi dalam keluarga, seperti suami suka main game.
Kali ini, himpun.id Senin 28 Februari, mengutip penjelasan Ustadz Syafiq Riza Basalamah dari video yang diunggah di akun YouTube Syafiq Riza Basalamah Official, terkait pertanyaan dari jamaah.
Berikut pertanyaannya tentang suami yang suka main game.
Baca juga:Anak Durhaka kepada Orang Tua, Buya Yahya: Tangkal Kutukan dengan Pengabdian
Baca juga:Beriman Kepada Allah, Lihat Penjelasannya di dalam Al-Qur’an
Bagaimana sikap istri bila suami main game terus, sampai lupa waktu, lupa ibadah, terkadang salat juga ditinggalkan?
“Dulu di awal-awal nikah, suami sangat rajin ibadah mungkin hanya pencitraan. Bolehkah sang Istri menggugat cerai dengan dasar permasalahan tersebut?,” tanya jamaah ke Ustadz Syafiq Riza Basalamah.
“Mumpung belum dikarunia anak, sedangkan pernikahan sudah berjalan 5 tahun,” terang penanya.
Jawaban Ustadz Syafiq Riza Basalamah
“Kalau kita lihat memang permainan ini dibutuhkan oleh suami istri, terkadang karena tidak mendapatkan permainan di rumah suami main game,” jelasnya.
Ustadz Syafiq Riza Basalamah, untuk memberikan solusi kepada suami, harus ada penggantinya, agar main game yang dilakukan suami berhenti.
“Bagaimana solusinya? kalau nasihat mungkin sudah disampaikan, terkadang solusi itu harus memberikan ganti, agar main gamenya berhenti,” ujarnya.
Baca juga:Hukum Istri Chatting Sama Orang Lain, Begini Penjelasan Buya Yahya
Sementara itu, terkait dengan bisakah menggugat cerai suami karena hobi main game, Ustadz Syafiq Riza Basalamah, mengatakan boleh-boleh saja.
“Anak ngak punya, terkadang kalau punya anak, ya, waktu bisa bermain buat anak, apa yang harus dilakukan ana tidak akan menanggapi masalah gugat cerainya, karena kalau bicara gugat cerai dalam Islam itu, gugat cerai yang diperbolehkan, dalam kondisi yang seperti tadi boleh-boleh aja, suami yang sudah tidak rajin salat, telat salatnya, meninggalkan salat umpamanya, cuma yang harus dibicarakan itu, terkadang harus mendengar dari kedua belah pihak,” jelas Ustadz Syafiq Riza Basalamah.
“Ana ini harus denger dari suaminya, Apa penyebab suaminya seperti itu? kalau kita lihat sebelum terjadi gugat cerai di banyak pengadilan agama itu, ada mediasi, untuk mendengarkan dari kedua belah pihak.”
“Impamanya ia ustadz, ana main games karena Istri ana arisan terus, arisan sana, akhirnya ana di rumah ndak bisa main, ana main game. Oh berarti kan masalahnya ini karena sang suami mendapat banyak waktu kosong, tapi tidak bisa dia manfaat yang positif, maka sang istri hendaklah melihat apa kiranya sebagai pengganti game,” saran Ustadz Syafiq Riza Basalamah.
Lebih lanjut Ustadz Syafiq Riza Basalamah menjelaskan, sebelum masuk urusan gugat cerai, harus ada usaha memperbaiki lebih dulu.
“Ana rasa kalau bicara gugat cerai, coba diperbaiki dulu, memperbaiki itu bukan hanya dengan nasehat, tapi kalau memang anti sudah putus asa, udahan, udah ana sudah sabar ustadz, sudah berusaha untuk memperbaiki semua nggak bisa, di sini minta bantuan pihak ke-3, minta bantuan, ngobrol sama mertuanya, mertuanya mungkin bisa, atau ada seorang Ustadz yang bisa memberikan nasehat,” ungkapnya. (HP1)
Sumber: YouTube/Syafiq Riza Basalamah Official