Example floating
Example floating
DPRD Kota GorontaloLEGISLATIF

Susanto Liputo Mulai Peran di DPRD, Langsung Tawarkan Visi Baru Peningkatan PAD

0
×

Susanto Liputo Mulai Peran di DPRD, Langsung Tawarkan Visi Baru Peningkatan PAD

Sebarkan artikel ini
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo,, Susanto Liputo saat melaksanakan rapat kerja Komisi II dalam rangka lanjutan pembahasan terkait evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester II di Aula I, Rabu 23 September 2025 (Foto: Himpun.id/Fadli Sukriani Melu).

HIMPUN.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo yang baru dilantik, Susanto Liputo, telah memulai aktivitasnya.

Pada hari Selasa, 24 September 2025, Susanto terlihat gagah dalam balutan kemeja kuning saat mengikuti rapat kerja Komisi II DPRD Kota Gorontalo.

Rapat tersebut berfokus pada pembahasan evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam rapat perdananya, politisi dari Partai Golkar ini menarik perhatian dengan menyampaikan pantun yang puitis.

Pantun tersebut menjadi suara perdana Susanto sebagai anggota dewan.

“PAD meningkat, pendapatan naik.

Masyarakat sejahtera, masa depan cerah dan baik.”

Susanto melanjutkan dengan pesan optimis, “Dengan Pengelolaan PAD yang Baik, benar dan tepat, Insyaa Allah Kita Pemerintah dan Masyarakat Kota Gorontalo Selamat dunia Akhirat.”

Sebagai peserta baru di kursi legislatif, Susanto dengan rendah hati mengakui bahwa ia masih beradaptasi dengan materi pembahasan.

“Alhamdulillah saya baru dilantik di sini. Jadi, mohon maaf kalau saya ingin bertanya mengenai pengelolaan PAD di Kota Gorontalo,” ucapnya.

Susanto juga menyampaikan saran konstruktif untuk meningkatkan PAD ke depannya.

Menurutnya, perlu ada perbaikan pada metode dan motivasi penagihan pajak, terutama melalui Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Susanto menyoroti realisasi PAD dari target pemerintah kota sudah mulai menunjukkan peningkatan.

Untuk memotivasi petugas penagih pajak, Susanto menyarankan agar pemerintah Kota Gorontalo memberikan hadiah (reward) kepada para kolektor dan petugas pajak.

Lebih lanjut, ia juga meminta camat dan lurah untuk memperbarui data wilayah mereka.

Menurutnya, banyak data yang sudah tidak sesuai, seperti ukuran tanah di pelataran sungai atau bangunan yang sudah tidak produktif.

“Perlu melakukan pendataan kembali, banyak yang sudah tidak update,” tegasnya.

Susanto menambahkan, ada kasus di mana bangunan yang dulunya produktif kini sudah bangkrut atau tidak digunakan lagi, dan hal ini perlu diperhatikan.*

Reporter: Fadli Sukriani Melu 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *