HIMPUN.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Alan Lahay, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah inovatif Wali Kota Gorontalo yang menugaskan para lurah sebagai ujung tombak dalam pengelolaan sampah di tingkat kelurahan.
Pernyataan ini disampaikannya usai
mengikuti lanjutan rapat pembahasan terkait evaluasi Pendapatan asli daerah (PAD) Semester II tahun 2025, di Aula I, Selasa, 21 Oktober 2025.
“Tentu DPRD sangat mengapresiasi segala inovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah,” ujar Alan Lahay.
Menurut Alan, kebijakan yang menempatkan tanggung jawab pengelolaan sampah di setiap kelurahan merupakan langkah strategis yang akan sangat mempermudah jalannya program kerja Wali Kota.
Secara khusus, Alan menyoroti potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan sampah yang terstruktur dari tingkat paling bawah.
“Sehingga tercapai pengelolaan sampah di setiap kelurahan mempermudah Pemda. Apalagi diadakannya Gerakan Jumat Gotong Royong (Getor),” tambahnya.
Alan melihat sinergi antara kebijakan ini dengan program seperti “Gerakan Jumat Gotong Royong (Getor)” akan mempercepat pencapaian tujuan pemerintah kota.
Di akhir pernyataannya, Alan Lahay juga secara tegas menyentil persoalan penting mengenai aset daerah.
Alan menekankan pentingnya menjaga dan merawat seluruh aset milik Pemerintah Kota Gorontalo.
Alan mengingatkan agar jangan sampai ada pihak yang melakukan penjualan terhadap aset-aset tersebut.
“Yang penting tidak dijual deh asetnya. Tapi aset pemerintah itu harus dijaga karena itu untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Penekanan ini menunjukkan komitmen DPRD untuk memastikan aset daerah tetap utuh dan berfungsi maksimal demi kemaslahatan masyarakat Kota Gorontalo.*(Adv)














