HIMPUN.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo resmi menggelar exit meeting bersama Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara di ruang pertemuan Badan Keuangan Gorontalo Utara pada Sabtu 28 Februari 2026. Pertemuan ini merupakan bagian penting dari proses audit atas pengelolaan keuangan daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Suleman Lakoro hadir secara langsung memimpin jalannya pertemuan didampingi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam agenda tersebut, Tim Pemeriksa BPK menyampaikan secara resmi hasil pemeriksaan lapangan yang telah dilakukan. Hal ini mencakup penyampaian temuan-temuan awal serta rekomendasi strategis yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Selain penyampaian hasil, sesi ini juga menjadi ruang diskusi antara auditor dan jajaran eksekutif untuk memastikan validitas data sebelum laporan final diterbitkan.
Fokus utama dari exit meeting ini adalah untuk mendorong komitmen nyata dari seluruh OPD dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK.
Langkah ini dinilai krusial guna melakukan perbaikan pada sistem pengelolaan keuangan, meningkatkan efektivitas kebijakan publik, serta yang paling utama adalah menjaga konsistensi perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Kabupaten Gorontalo Utara.
Pemerintah daerah menyatakan kesiapannya untuk segera merespons catatan yang diberikan oleh tim pemeriksa guna memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di masa mendatang.(Adv)
Editor: Fadli Sukriani Melu














