HIMPUN.ID – Buntut dari video viral yang menampilkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu bersama diduga selingkuhannya, Badan Kehormatan (BK) DPRD telah mengambil langkah cepat dengan memanggil dan memeriksa yang bersangkutan.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat 19 September 2025 malam, Ketua BK DPRD Fikram Salilama menyampaikan hasil pemeriksaan awal yang mengejutkan.
Fikram Salilama didampingi Wakil Ketua BK Umar Karim dan Anggota BK Ekwan Ahmad, menjelaskan, mereka telah menggelar rapat tertutup untuk mengklarifikasi video yang telah beredar luas.
Dalam pemeriksaan, Wahyudin Moridu mengakui bahwa ia adalah orang yang berbicara dalam video tersebut.
“Kami pertanyakan, apakah Saudara tahu video yang beredar menyangkut diri Saudara? Beliau menjawab ‘baru tahu hari ini‘,” ujar Fikram. “Kami pertanyakan lagi apakah Saudara tahu bahwa Saudara yang sementara bicara dalam video itu? Yang bersangkutan menyampaikan beliau tahu.”
Saat ditanya BK alasan mengapa ia melontarkan kata-kata seperti itu, Wahyudin Moridu memberikan jawaban yang mengejutkan.
Wahyudin Moridu mengaku bahwa kata-kata tersebut terucap saat ia dalam kondisi tidak sadar akibat mabuk minuman keras.
“Kami kejar apakah Saudara telah mengonsumsi minuman keras? Yang bersangkutan menyampaikan bahwa dari malam beliau minum sampai besok paginya itu ke bandara dia masih dalam kondisi tidak sadar,” ungkap Fikram, seraya menambahkan bahwa pernyataan ini disampaikan dengan persetujuan yang bersangkutan.
Diungkapkan Fikram, Wahyudin Moridu juga mengaku tidak mengetahui bahwa ia sedang direkam. Peristiwa dalam video itu sendiri dikonfirmasi terjadi pada bulan Juni 2025.
Selain itu, Fikram menyebutkan, BK akan mempertimbangkan untuk memanggil wanita yang ada dalam video.
Meskipun sudah ada pengakuan, Wakil Ketua BK Umar Karim menegaskan proses persidangan akan tetap dilakukan sesuai dengan mekanisme dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.
Umar menambahkan bahwa BK tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Tadi dalam rapat sudah sepakat, minggu depan kasus ini masuk persidangan BK dan menjadi perhatian utama kami,” tegas Umar Karim. Umar menargetkan keputusan dari BK akan dibacakan pada minggu depan.
Ketua BK Fikram Salilama menambahkan, pihaknya akan memproses kasus ini dengan cepat karena pernyataan yang dilontarkan Wahyudin Moridu, dinilai sangat berat.
Fikram meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada BK untuk bekerja secara objektif dan berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, pasca videonya viral, Wahyudin Moridu telah menuliskan permohonan maaf di akun facebooknya.
“Assalamualaikum Wr Wb
Masyarakat Gorontalo yg sya Hormati,Ba’da Shalat Jum’at in sodara sodaraku sedang di suguhkan dengan video mengenai sya,Apapun yg sya lakukan di video in sya akui SALAH dan tidak Menunjukan Etika Seorang Pejabat Publik.Teman2 sya menerima Hujatan dan Cemohan apapun itu atas hal in,Karna murni hal in kesalahan sya
Hal in tentunya membuat Kegaduhan di masyarakat Gorontao,Jujur dari hati yg paling dalam sya tdk bermaksud demikian,Atas Kejadian ini Saya mohon maaf beribu ribu maaf kepada seluruh Rakyat Gorontalo,bill Khusus kepada Semua pendukung dan Keluarga sya😭😭😭,” tulis Wahyudin Moridu di akun facebooknya.
Terbaru, Wahyudin Moridu juga telah meminta maaf yang divideokan dan diunggah di FB pribadinya.
Baca juga: Viral Video Aleg Provinsi Wahyudin Moridu Diduga Bawa Hugel Pakai Uang Negara
Baca juga:Seruan Minta Wahyudin Moridu Mundur dari Jabatan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Menggema
Reporter: Fadli Sukriani Melu














