HIMPUN. ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2025 pada rapat paripurna yang digelar, Kamis 19 Juni 2025, di Ruang Aula I DPRD Kota Gorontalo.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengapresiasi kerja maraton antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dalam menyelesaikan pembahasan.
Irwan mendorong percepatan tindak lanjut dari pemerintah atas dokumen KUPA-PPAS yang telah disepakati bersama.
“Setelah Ini kami minta kepada pemerintah agar segera menindaklanjuti dengan penyusunan RKA setiap OPD,” ujar Irwan
Irwan berharap seluruh rencana kegiatan yang tertuang dalam perubahan anggaran ini dapat segera direalisasikan, demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Gorontalo.(Adv)
Reporter: Nurmila Abas














