HIMPUN.ID – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, menegaskan urgensi untuk segera menindaklanjuti temuan lapangan hasil reses sidang ketiga tahun 2025.
Penekanan utama adalah pada pelaksanaan program yang telah dianggarkan pada tahun ini, mengingat pentingnya respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat.
“Terkait dengan RDP ini adalah hasil kami reses turun lapangan, dan ada beberapa hal yang kami anggap perlu untuk segera diantisipasi, sehingga kami mengadakan rapat ini,” jelas Ariston usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tindak lanjut temuan lapangan pada kegiatan reses sidang ketiga tahun 2025, di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Senin 7 Juli 2025.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa sejumlah program telah dialokasikan baik dalam anggaran perubahan maupun anggaran induk tahun 2025.
Hal ini menunjukkan bahwa payung hukum dan alokasi dana untuk program-program tersebut sudah tersedia, tinggal menunggu proses pelaksanaannya.
“Ternyata ada beberapa yang sudah kita anggarkan di anggaran perubahan maupun di induk tahun 2025, tinggal menunggu proses pelaksanaannya,” ungkap Ariston.
Ariston secara tegas meminta Pemerintah Kota Gorontalo untuk segera merealisasikan program-program yang sudah dianggarkan pada tahun ini.
Selain itu, Ariston juga menekankan agar program-program yang belum teranggarkan menjadi prioritas untuk tahun 2026.
“Ini yang kami minta kepada pemerintah daerah, apabila untuk pelaksanaan sudah ada anggarannya di tahun 2025 ini segera dilaksanakan, dan kemudian untuk tahun 2026 menjadi prioritas kegiatan yang harus kita laksanakan di tahun depan,” ujarnya.
Salah satu contoh konkret yang disoroti adalah perbaikan di wilayah Cekdam Buliide.
Meskipun perbaikan totalnya dianggarkan tahun depan, Ariston menekankan pentingnya langkah antisipasi.
“Cekdam Buliide itu ada perbaikan, nanti dianggarkan tahun depan cuman antisipasi tahun ini sudah ada anggarannya untuk pengurukannya,” jelas Ariston, menyoroti pentingnya tindakan preventif yang sudah dianggarkan tahun ini untuk mengurangi dampak yang mungkin timbul.
Permintaan Komisi III DPRD Kota Gorontalo ini diharapkan dapat mempercepat penyerapan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kota Gorontalo.*(Adv)
Reporter: Nurmila Abas














