HIMPUN.ID – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Kristina Mohamad Udoki (Femmy), melakukan kunjungan kerja ke Desa Biluango pada Senin, 1 Desember 2025.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas aduan serius dari masyarakat terkait keberadaan dan perpanjangan kontrak lokasi tower telekomunikasi di desa tersebut.
Masyarakat Biluango dilaporkan enggan memperpanjang kontrak lahan tower karena alasan ketidaknyamanan dan kekhawatiran keselamatan.
Femmy menjelaskan, keresahan warga dipicu oleh kondisi fisik tower.
“Kekhawatiran masyarakat dipicu karena adanya beberapa besi Tower yang sudah karatan yang ditakutkan akan menimpa rumah penduduk sekitar,” ujar Srikandi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Menyikapi masalah yang berpotensi membahayakan keselamatan warga, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mengambil langkah cepat.
Femmy menyatakan, Komisi I berencana segera mengundang pihak terkait untuk mencari solusi.
“Nanti kita akan pertemukan (masyarakat dan pihak tower) untuk RDP (Rapat Dengar Pendapat). Siapa tahu ada solusi,” pungkasnya.
Rencana RDP ini dilakukan sebagai wujud komitmen DPRD dalam menggali, menyerap, serta menindaklanjuti keluhan rakyat. Tujuannya adalah untuk menemukan solusi konkrit yang dapat menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat Biluango.(Adv)














