Example floating
Example floating
HukumPERISTIWA

Memenuhi Syarat, Kasus Jurkam MULUS YA Dilimpahkan ke Polres Bone Bolango

0
×

Memenuhi Syarat, Kasus Jurkam MULUS YA Dilimpahkan ke Polres Bone Bolango

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Bone Bolango Resmi Limpahkan Kasus Dugaan Penghinaan oleh Jurkam MULUS ke Polres Bone Bolango.
Bawaslu Bone Bolango Resmi Limpahkan Kasus Dugaan Penghinaan oleh Jurkam MULUS ke Polres Bone Bolango. (Foto: MCI)

HIMPUN.ID – Kasus dugaan penghinaan yang dilakukan oleh salah seorang Juru Kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango Merlan Uloli-Syamsu Botutihe (MULUS) inisial YA, resmi dilimpahkan ke Polres Bone Bolango, Sabtu 16 November 2024.

Sebelumnya, kasus ini telah diproses di Sentra Gakkumdu Bone Bolango dan dinyatakan memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke penyidik Polres Bone Bolango.

Diketahui, kasus dugaan penghinaan oleh Jurkam paslon MULUS berinisial YA ini dilaporkan oleh Ismet Mile ke Bawaslu Bone Bolango pada Jumat 8 November 2024.

YA dilaporkan atas dugaan penghinaan kepada Ismet Mile dan keluarganya yang disampaikannya dalam orasi saat kampanye paslon MULUS di salah satu Kecamatan di Kabupaten Bone Bolango. (MCI)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *