HIMPUN.ID – Ketidak hadiran Kepala Dinas Pendidikan Boalemo pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) mendapat tanggapan keras dari Komisi III DPRD.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Boalemo, Arman Naway, melontarkan peringatan keras untuk “menjemput paksa” Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Boalemo menyusul ketidakhadiran sang Kepala Dinas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang krusial.
RDP Komisi III bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boalemo, Selasa 7 September 2025 sejatinya beragenda membahas pelaksanaan fungsi pengawasan kinerja anggaran Tahun Anggaran 2025.
Namun, rapat vital ini kembali terganjal karena mangkirnya penanggung jawab utama dinas.
Arman Naway menegaskan, ketidakhadiran ini bukan yang pertama.
“Pak Kadis selaku orang yang paling bertanggung jawab di dinas tersebut tidak pernah menghadiri rapat. Secara administratif saja koordinasinya tidak berjalan baik,” ungkap Arman dengan nada tegas.
Ketidakpatuhan ini dinilai Arman sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab.
Komisi III memutuskan untuk tetap melanjutkan agenda RDP dengan mendengarkan paparan dari Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan, namun peringatan keras disampaikan sebagai batas toleransi terakhir.
“Kalau hari ini beliau tidak hadir, kami akan jemput paksa. Kami akan suruh Satpol PP menjemput, karena ini sudah lebih dari tiga kali tidak datang,” tegas Arman.
Peringatan ini bukan hanya sekadar gertakan. Jika langkah “jemput paksa” gagal, DPRD akan membawa masalah ini ke tingkat eksekutif tertinggi.
“Kalau tidak, kami akan laporkan ke Bupati bahwa kepala dinas enggan dan lari dari tanggung jawab menghadiri RDP,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Boalemo saat dikonfirmasi himpun.id melalui pesan WhatsApp, belum memberikan konfirmasi atau penjelasan terkait ketidak hadirannya.*
Reporter: Abd Wahit IsinanĀ














