HIMPUN.ID – Ternyata, anggota Polisi yang menjemput petani sawit terima bantuan dari perusahan.
Sebagaimana diaketahui, belum lama ini masyarakat tengah di hebohkan dengan video viral petani sawit yang diduga dijemput paksa oleh pihak Kepolisian yang terjadi di Desa Pangeya, Kecamatan Wonosari, pada Jumat, 2 September 2022 kemarin.
Bantuan yang diterima oleh pihak Kepolisian dari perusaan adalah kenderaan mobil yang dipakai dalam menjemput para petani sawit.
Terkait bantuan mobil dari perusaan yang dipakai menjemput petani sawit itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Boalemo Saiful Kamal.
Kasat Reskrim Polres Boalemo Saiful Kamal mengatakan, terkait mobil perusahaan yang digunakan oleh pihaknya dalam melakukan penjemputan, Saiful mengungkapkan bahwa karena perusahaan yang melaporkan, makanya dibantu biar proses penanganan lancar.
“Terkait dengan kendaraan perusahaan. Tujuan dari perusahaan agar proses ini bisa selesai dengan masyarakat. Olehnya perusahaan memberikan bantuan kendaraan untuk menuju lokasi yang medannya agak sulit ditempuh,” tandasnya.
Aleg DPRD Boalemo Kecam Penjemputan Petani Sawit Pakai Mobil Perusaan
Namun, tak disangka, meski sudah memberikan klarifikasi terkait mobil perusaan yang dipakai menjemput para petani sawit, soal bantuan mobil itu dikecam oleh aleg DPRD Boalemo.
Menurut Fatkurohman, penjemputan yang menggunakan mobil perusahaan itu dinilai tidak bagus.
“Kenapa penjemputanya menggunakan mobil sawit, ini kan tidak bagus,” ucap Fatkurohman melalui sambungan telepon seluler, Sabtu 3 September 2022.
Padahal kata Fatkur, pihak kepolisian mempunyai dana operasional tersendiri.
“Mereka ini kan punya dana operasional, punya mobil yang bisa untuk melancarkan kinerja, kan semua mobil banyak di polres, ini keliru saya bilang, saya juga naik ‘darah’ saat polisi menjemput pakai mobil perusahaan, saya membaca berita itu begitu,” lanjutnya.
Tak sampai disitu, Fatkur juga menegaskan, bahwa dirinya akan mengambil sikap tentang penjemputan yang menggunakan mobil perusahaan.
“Seandainya benar adanya yang terlapor ini dijemput oleh polisi atas nama lembaga kemudian makenya mobilnya perusahaan itu, sangat saya kecam saya tidak suka itu,” tegasnya.
Oknum Polisi Diduga Jemput Paksa Petani Sawit
Faktur dari Partai PPP ini mengaku, sangat menyayangkan dengan dugaan penjemputan paksa oleh oknum polisi kepada petani sawit.
“Saya tidak suka dengan kejadian itu. Walaupun saya tidak begitu banyak memiliki pemahaman, tetapi standar operasional penjemputan orang yang terlapor itu kan ini kesannya dipaksa atau tidak kita belum tau cuma publik menyikapi begitu,” ujarnya.
Faktur mempertanyakan, apakah sudah dilakukan panggilan pertama, kedua, dan ketiga, sebab menurut faktur, ketika baru panggilan tahap pertama itu belum bisa di lakukan penjemputan.
“Dugaan jemputan paksa itu saya belum tau, kan kalau panggilan tahap pertama baru dijemput paksa kan tidak ada itu, kan itu biasanya ada ke dua ketiga di panggil baru ada penjemputan paksa kan begitu,” tandasnya.
Penjelasan Juru Bicara Petani Sawit
Disisi lain Hijra Itetu selaku juru bicara petani sawit mengatakan, bahwa surat pemanggilan bagi petani sawit itu baru surat pemanggilan pertama.
“Pemanggilan ini pagi, dan mobil perusahaan ini datang ke rumahnya mas endang kemudian mereka (polisi) turun mungkin memberikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). Setahu saya itu baru surat pemanggilan pertama,” kata Hijrah saat di wawancarai lewat telpon seluler, Minggu 4 September 2022.
Tak hanya itu Hijrah juga meminta penyidik agar bisa membicarakan hal itu dengan penasehatnya.
“Saya telpon pak Jufri sebagai penasehat kami juga, pak Jufri minta bicara dengan penyidik itu yang menjemput, tapi dianya (penyidik) berkata ‘saya ini malas untuk bicara dengan siapapun’, setelah itu saya balik badan tetap saya tahan petani ini karena mereka sebagai tanggung jawab saya dong, karena tidak ada pendampingan dari siapapun kasihan mereka orang awam,” kata Hijrah
Baca juga:Buka Pelatihan Jurnalistik PJS, Pj Walikota Berharap Profesionalisme Wartawan Meningkat
Bahkan dirinya sempat menyampaikan kepada pihak penyidik, bahwa pihaknya memiliki pengacara.
“Seharusnya kalau dia memang seorang polisi yang koperatif bicara. Seorang polisi kan pengayom masyarakat seorang penyidik ini kan seharusnya mereka ini transparan dengan masyarakat ini kan tidak ada transparansi dengan masyarakat, nah yang biking kecewanya saya lagi kenapa naik mobilnya perusahaan disitu saya nilai pemaksaan itu, dari pihak penyidik tidak mau bicara dengan saya tidak mau menjelaskan”, tutup Hijrah.
Tidak Ada Jemput Paksa Petani Sawit
Pasca hebohnya video tersebut, Kasat Reskrim Polres Boalemo Saiful Kamal akhirnya angkat bicara.
Saiful mengaku, bahwa penjemputan paksa bagi 4 petani tersebut tidak benar, hanya saja petani sendiri kooperatif saat di ajak.
“Jadi tidak ada penjemputan paksa. Mereka pun datang karena mau diajak. Dan kami menyesuaikan prosedur saja,” tambahnya.
Kasat Reskrim Saiful Kamal, juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya lagi menangani persoalan pengrusakan sawit di Kecamatan Wonosari.
“Jadi kami ini lagi menangani kasus pengrusakan sawit antara petani dan perusahaan sawit,” ungkapnya.
Kasus ini kata Saiful, sudah masuk pada tahap penyidikan. Dan pihaknya telah melakukan panggilan terhadap petani sawit, namun petani yang dipanggil tidak menghadiri panggilan tersebut.
“Kemarin kita sudah panggil dia (petani) itu. Panggilan ke Polres. Karena kita pikir panggilan ini jauh, makanya kita inisiatif untuk ke Polsek saja. Maka kita menunggu di Polsek, tidak hadir sampai sore.
Merasa undangan tidak diindahkan lanjut Saiful, pihak penyidik mendatangi langsung rumah petani. Sesampai di rumah, penyidik menanyakan kepada yang bersangkutan untuk pemeriksaan dilakukan di Polsek Wonosari.
“Karena kebetulan ada surat lain yang perlu kita antar ke para petani, sehingga penyidik merasa perlu untuk mendatangi rumah petani. Kita tanya kenapa tidak hadir panggilan, ada yang menghalang-halangi katanya. Terus ditanya, mau datang ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan, dan meraka mau, karena mereka mau, ya diajak ke Polsek,” jelasnya.
Reporter: Abdurrahman Agunta